Keragaman Budaya
Indonesia
Pendahuluan
Keragaman budaya
atau ³cultural diversity´ adalah keniscayaan yang ada di bumi
Indonesia.Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang
tidak dapat dipungkiri keberadaannya.Dalam
konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa,masyarakat
Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan
yangmerupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang
ada didaerahtersebut. Dengan jumlah
penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di
Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi.
Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah,
pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan
tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsadan masyarakat di Indonesia
yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga
mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga
menambahragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga
berkembang danmeluasnya agama-agama besar di Indonesia
turut mendukung perkembangan kebudayaanIndonesia sehingga memcerminkan
kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwaIndonesia adalah salah satu
negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkatheterogenitasnya
yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsanamun
juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke
modern,dan kewilayahan.Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat
dikatakan mempunyai keunggulandibandingkan dengan negara lainnya.
Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkapdan bervariasi. Dan tak
kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakatIndonesia
mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang
dirangkaisejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya
meliputi antar kelompok sukubangsa
yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnyakapal-kapal
Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka
diriIndonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat
itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga
memberikan arti yang penting dalam membanguninteraksi antar peradaban yang
ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini padadasarnya
telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi
dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik
dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban
itu.
Bukti Sejarah
Sejarah
membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara
berdampingan,saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya
kebudayaan kraton ataukerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan
kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks
kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaanmasyarakat urban dapat
berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkandengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh
terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut
dapat berjalan terjalin dalam bingkai ´Bhinneka Tunggal Ika´ ,
dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya
mengacu kepadakeanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada
konteks kebudayaan.
Didasari
pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700¶an sukubangsadi seluruh nusantara,
dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, sertakeragaman
agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yangsesungguhnya
rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinyamaka
potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam.
Perbedaan-perbedaan yangada dalam
masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik yang munculdi
tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain
yangtidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik
yang muncul diIndonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama
dan sukubangsa. Padahalkenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh
isu-isu lain yang lebih bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak
ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada diIndonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada
di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman
yang kita miliki dan bagaimana seharusnyamengelolanya dengan benar.
Peran
pemerintah: penjaga keanekaragaman
Sesungguhnya peran
pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalahsangat
penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan
pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan
interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia.
Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom dan
pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yangcukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di
Indonesia. Misalnya bagaimana pemerintah dulunya
tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok sukubangsa
asliminoritas untuk berkembang sesuai dengan kebudayaannya. Kebudayaan-kebudayaan
yang berkembang sesuai dengan sukubangsa ternyata tidak dianggap
serius oleh pemerintah.Kebudayaan-kebudayaan kelompok sukubangsa minoritas
tersebut telah tergantikan olehkebudayaan daerah dominant setempat,
sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas
menjadi tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol
adalah bagaimana misalnya karya-karya seni hasil kebudayaan
dulunya dipandang dalam prespektif kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan
baik buruknya suatu produk kebudayaan berdasarkan kepentingannya.
Implikasi yang kuat dari politik kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu
(masa Orde Baru) adalah penyeragaman kebudayaan untuk menjadi³Indonesia´. Dalam
artian bukan menghargai perbedaan yang tumbuh dan berkembangsecara
natural, namun dimatikan sedemikian rupa untuk menjadi sama dengan
identitaskebudayaan yang disebut sebagai ´kebudayaan nasional Indonesia´. Dalam
konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian menyebabkan kebudayaan
yang berkembang dimasyarakat, termasuk didalamnya kebudayaan kelompok
sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang dan
tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk birokrasi yang ada ditingkat desa untuk
semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desayang ada di Jawa
sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam
kebudayaandaerah.Tidak dipungkiri proses peminggiran kebudayaan kelompok
yang terjadi diatas tidak lepasdengan konsep yang disebut sebagai kebudayaan
nasional, dimana ini juga berkaitan denganarah politik kebudayaan nasional
ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional sesungguhnyaadalah suatu konsep
yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks sejarah negara moderndimana
ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa kebersamaan masyarakatnya
yang beragam dan berasal dari latar belakang kebudayaan yang berbeda. Akan
tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian memperkuat
batas-batas kebudayaan nasionalnya
dengan
menggunakan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya.Keadaan
ini terjadi berkaitan dengan gagasan yang melihat bahwa usaha-usaha untuk membentuk suatu kebudayaan nasional adalah juga
suatu upaya untuk mencari letigimasiideologi demi memantapkan peran
pemerintah dihadapan warganya. Tidak mengherankankemudian, jika yang
nampak dipermukaan adalah gejala bagaimana pemerintahmenggunakan segala daya
upaya kekuatan politik dan pendekatan kekuasaannya
untuk ´mematikan´ kebudayaan-kebudayaan local yang
ada didaerah atau kelompok-kelompok pinggiran, dimana kebudayaan-kebudayaan
tersebut dianggap tidak sesuai dengankebudayaan nasional.Setelah reformasi
1998, muncul kesadaran baru tentang bagaimana menyikapi perbedaan
dankeanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran
untuk membangunmasyarakat Indonesia yang sifatnya multibudaya, dimana
acuan utama bagi terwujudnyamasyarakat Indonesia yang multibudaya adalah
multibudayaisme, yaitu sebuah ideologi yangmengakui dan mengagungkan perbedaan
dalam kesederajatan baik secara individual maupunsecara kebudayaan
(Suparlan,1999). Dalam model multikultural ini,
sebuah masyarakat(termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia)
dilihat sebagai mempunyai sebuahkebudayaan yang berlaku umum dalam
masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuahmosaik. Di dalam mosaik
tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yanglebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat
yang lebih besar, yang mempunyaikebudayaan yang seperti sebuah mosaik
tersebut. Model multibudayaisme ini sebenarnyatelah digunakan sebagai acuan
oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yangdinamakan
sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan
Pasal32 UUD 1945, yang berbunyi: ³kebudayaan bangsa (Indonesia)
adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah´.Sebagai
suatu ideologi, multikultural harus didukung dengan sistem
infrastuktur demokrasiyang kuat serta didukung oleh kemampuan aparatus
pemerintah yang mumpuni karena kuncimultibudayaisme adalah kesamaan
di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi sebagaifasilitator
sekaligus penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok untuk tetap
seimbangantara kepentingan pusat dan daerah, kuncinya adalah pengelolaan
pemerintah padakeseimbangan antara dua titik ekstrim lokalitas dan sentralitas.
Seperti misalnya kasus Papuadimana oleh pemerintah dibiarkan menjadi
berkembang dengan kebudayaan Papuanya,namun secara ekonomi dilakukan pembagian
kue ekonomi yang adil. Dalam konteks waktu, produk atau hasil
kebudayaan dapat dilihat dalam 2 prespekif yaitu kebudayaan yang
berlaku pada saat ini dan tinggalan atau produk kebudayaan pada masa
lampau.
Menjaga keanekaragaman budaya
Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan
banyak berkaitan dengan produk- produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud
kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau
praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan
yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan
3 wujud kebudayaantersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah
produk kesenian dan sastra, tradisi, gayahidup, sistem nilai, dan sistem
kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak
diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam
konteksmasyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah
suatu yang harusdijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah
memotong perbedaan budaya dari
kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada
konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The
0 komentar:
Posting Komentar