XI-1

Rabu, 28 Maret 2012

Keragaman Budaya



Keragaman Budaya Indonesia

Pendahuluan
 Keragaman budaya atau ³cultural diversity´ adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia.Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya.Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa,masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yangmerupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerahtersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsadan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar  juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambahragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang danmeluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaanIndonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwaIndonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkatheterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsanamun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern,dan kewilayahan.Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulandibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkapdan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakatIndonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkaisejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnyakapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diriIndonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar  pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membanguninteraksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini padadasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.

Bukti Sejarah
 Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan,saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton ataukerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaanmasyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkandengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ´Bhinneka Tunggal Ika´ , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepadakeanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.
 Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700¶an sukubangsadi seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, sertakeragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yangsesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinyamaka potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yangada dalam masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik yang munculdi tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yangtidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik yang muncul diIndonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama dan sukubangsa. Padahalkenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh isu-isu lain yang lebih bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada diIndonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki dan bagaimana seharusnyamengelolanya dengan benar.
Peran pemerintah: penjaga keanekaragaman
 Sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalahsangat penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yangcukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di Indonesia. Misalnya bagaimana pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok sukubangsa asliminoritas untuk berkembang sesuai dengan kebudayaannya. Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa ternyata tidak dianggap serius oleh pemerintah.Kebudayaan-kebudayaan kelompok sukubangsa minoritas tersebut telah tergantikan olehkebudayaan daerah dominant setempat, sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas menjadi tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk kebudayaan berdasarkan kepentingannya. Implikasi yang kuat dari politik kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu (masa Orde Baru) adalah penyeragaman kebudayaan untuk menjadi³Indonesia´. Dalam artian bukan menghargai perbedaan yang tumbuh dan berkembangsecara natural, namun dimatikan sedemikian rupa untuk menjadi sama dengan identitaskebudayaan yang disebut sebagai ´kebudayaan nasional Indonesia´. Dalam konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian menyebabkan kebudayaan yang berkembang dimasyarakat, termasuk didalamnya kebudayaan kelompok sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang dan tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk  birokrasi yang ada ditingkat desa untuk semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desayang ada di Jawa sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam kebudayaandaerah.Tidak dipungkiri proses peminggiran kebudayaan kelompok yang terjadi diatas tidak lepasdengan konsep yang disebut sebagai kebudayaan nasional, dimana ini juga berkaitan denganarah politik kebudayaan nasional ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional sesungguhnyaadalah suatu konsep yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks sejarah negara moderndimana ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa kebersamaan masyarakatnya yang beragam dan berasal dari latar belakang kebudayaan yang berbeda. Akan tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian memperkuat batas-batas kebudayaan nasionalnya
dengan menggunakan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya.Keadaan ini terjadi berkaitan dengan gagasan yang melihat bahwa usaha-usaha untuk membentuk suatu kebudayaan nasional adalah juga suatu upaya untuk mencari letigimasiideologi demi memantapkan peran pemerintah dihadapan warganya. Tidak mengherankankemudian, jika yang nampak dipermukaan adalah gejala bagaimana pemerintahmenggunakan segala daya upaya kekuatan politik dan pendekatan kekuasaannya untuk ´mematikan´ kebudayaan-kebudayaan local yang ada didaerah atau kelompok-kelompok  pinggiran, dimana kebudayaan-kebudayaan tersebut dianggap tidak sesuai dengankebudayaan nasional.Setelah reformasi 1998, muncul kesadaran baru tentang bagaimana menyikapi perbedaan dankeanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk membangunmasyarakat Indonesia yang sifatnya multibudaya, dimana acuan utama bagi terwujudnyamasyarakat Indonesia yang multibudaya adalah multibudayaisme, yaitu sebuah ideologi yangmengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupunsecara kebudayaan (Suparlan,1999). Dalam model multikultural ini, sebuah masyarakat(termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuahkebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuahmosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yanglebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyaikebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut. Model multibudayaisme ini sebenarnyatelah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yangdinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal32 UUD 1945, yang berbunyi: ³kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah´.Sebagai suatu ideologi, multikultural harus didukung dengan sistem infrastuktur demokrasiyang kuat serta didukung oleh kemampuan aparatus pemerintah yang mumpuni karena kuncimultibudayaisme adalah kesamaan di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi sebagaifasilitator sekaligus penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok untuk tetap seimbangantara kepentingan pusat dan daerah, kuncinya adalah pengelolaan pemerintah padakeseimbangan antara dua titik ekstrim lokalitas dan sentralitas. Seperti misalnya kasus Papuadimana oleh pemerintah dibiarkan menjadi berkembang dengan kebudayaan Papuanya,namun secara ekonomi dilakukan pembagian kue ekonomi yang adil. Dalam konteks waktu, produk atau hasil kebudayaan dapat dilihat dalam 2 prespekif yaitu kebudayaan yang berlaku pada saat ini dan tinggalan atau produk kebudayaan pada masa lampau.

Menjaga keanekaragaman budaya
 Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk- produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud kebudayaantersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gayahidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteksmasyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harusdijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The

0 komentar:

Posting Komentar