XI-1

Rabu, 28 Maret 2012

Keragaman Budaya



Keragaman Budaya Indonesia

Pendahuluan
 Keragaman budaya atau ³cultural diversity´ adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia.Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya.Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa,masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yangmerupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerahtersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsadan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar  juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambahragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang danmeluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaanIndonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwaIndonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkatheterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsanamun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern,dan kewilayahan.Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulandibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkapdan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakatIndonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkaisejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnyakapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diriIndonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar  pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membanguninteraksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini padadasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.

Bukti Sejarah
 Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan,saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton ataukerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaanmasyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkandengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ´Bhinneka Tunggal Ika´ , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepadakeanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.
 Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700¶an sukubangsadi seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, sertakeragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yangsesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinyamaka potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yangada dalam masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik yang munculdi tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yangtidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik yang muncul diIndonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama dan sukubangsa. Padahalkenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh isu-isu lain yang lebih bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada diIndonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki dan bagaimana seharusnyamengelolanya dengan benar.
Peran pemerintah: penjaga keanekaragaman
 Sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalahsangat penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yangcukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di Indonesia. Misalnya bagaimana pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok sukubangsa asliminoritas untuk berkembang sesuai dengan kebudayaannya. Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa ternyata tidak dianggap serius oleh pemerintah.Kebudayaan-kebudayaan kelompok sukubangsa minoritas tersebut telah tergantikan olehkebudayaan daerah dominant setempat, sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas menjadi tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk kebudayaan berdasarkan kepentingannya. Implikasi yang kuat dari politik kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu (masa Orde Baru) adalah penyeragaman kebudayaan untuk menjadi³Indonesia´. Dalam artian bukan menghargai perbedaan yang tumbuh dan berkembangsecara natural, namun dimatikan sedemikian rupa untuk menjadi sama dengan identitaskebudayaan yang disebut sebagai ´kebudayaan nasional Indonesia´. Dalam konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian menyebabkan kebudayaan yang berkembang dimasyarakat, termasuk didalamnya kebudayaan kelompok sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang dan tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk  birokrasi yang ada ditingkat desa untuk semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desayang ada di Jawa sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam kebudayaandaerah.Tidak dipungkiri proses peminggiran kebudayaan kelompok yang terjadi diatas tidak lepasdengan konsep yang disebut sebagai kebudayaan nasional, dimana ini juga berkaitan denganarah politik kebudayaan nasional ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional sesungguhnyaadalah suatu konsep yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks sejarah negara moderndimana ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa kebersamaan masyarakatnya yang beragam dan berasal dari latar belakang kebudayaan yang berbeda. Akan tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian memperkuat batas-batas kebudayaan nasionalnya
dengan menggunakan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya.Keadaan ini terjadi berkaitan dengan gagasan yang melihat bahwa usaha-usaha untuk membentuk suatu kebudayaan nasional adalah juga suatu upaya untuk mencari letigimasiideologi demi memantapkan peran pemerintah dihadapan warganya. Tidak mengherankankemudian, jika yang nampak dipermukaan adalah gejala bagaimana pemerintahmenggunakan segala daya upaya kekuatan politik dan pendekatan kekuasaannya untuk ´mematikan´ kebudayaan-kebudayaan local yang ada didaerah atau kelompok-kelompok  pinggiran, dimana kebudayaan-kebudayaan tersebut dianggap tidak sesuai dengankebudayaan nasional.Setelah reformasi 1998, muncul kesadaran baru tentang bagaimana menyikapi perbedaan dankeanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk membangunmasyarakat Indonesia yang sifatnya multibudaya, dimana acuan utama bagi terwujudnyamasyarakat Indonesia yang multibudaya adalah multibudayaisme, yaitu sebuah ideologi yangmengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupunsecara kebudayaan (Suparlan,1999). Dalam model multikultural ini, sebuah masyarakat(termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuahkebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuahmosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yanglebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyaikebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut. Model multibudayaisme ini sebenarnyatelah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yangdinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal32 UUD 1945, yang berbunyi: ³kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah´.Sebagai suatu ideologi, multikultural harus didukung dengan sistem infrastuktur demokrasiyang kuat serta didukung oleh kemampuan aparatus pemerintah yang mumpuni karena kuncimultibudayaisme adalah kesamaan di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi sebagaifasilitator sekaligus penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok untuk tetap seimbangantara kepentingan pusat dan daerah, kuncinya adalah pengelolaan pemerintah padakeseimbangan antara dua titik ekstrim lokalitas dan sentralitas. Seperti misalnya kasus Papuadimana oleh pemerintah dibiarkan menjadi berkembang dengan kebudayaan Papuanya,namun secara ekonomi dilakukan pembagian kue ekonomi yang adil. Dalam konteks waktu, produk atau hasil kebudayaan dapat dilihat dalam 2 prespekif yaitu kebudayaan yang berlaku pada saat ini dan tinggalan atau produk kebudayaan pada masa lampau.

Menjaga keanekaragaman budaya
 Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk- produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud kebudayaantersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gayahidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteksmasyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harusdijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The

Kolonialisme dan Imprealisme


Akibat perluasan kolonialisme dan imperialisme di Indonesia.
Masuknya kekuasaan bangsa Asing di Indonesia telah menyebabkan perubahan tatanan politik, sosial, ekonomi dan budaya bagi bangsa Indonesia sebagai berikut:
a.
Politik
Baik Daendels maupun Raffles telah meletakkan dasar pemerintahan modern. Para Bupati dijadikan pegawai negeri dan diberi gaji, padahal menurut adat, kedudukan bupati adalah turun temurun dan mendapat upeti dari rakyat. Bupati telah menjadi alat kekuasaan pemerintah kolonial.
Belanda dan Inggris juga melakukan intervensi terhadap persoalan kerajaan, misalnya soal pergantian tahta kerajaan sehingga imperialis mendominasi politik di Indonesia. Akibatnya peranan elite kerajaan berkurang dalam bidang politik, bahkan kekuasaan pribumi mulai runtuh.
b.
Sosial Ekonomi
Eksploitasi ekonomi yang dilakukan bangsa Barat membawa berbagai dampak bagi bangsa Indonesia. Munculnya monopoli dagang VOC menyebabkan mundurnya perdagangan Nusantara di panggung perdagangan internasional. Peranan syahbandar digantikan oleh para pejabat Belanda
Kebijakan tanam paksa sampai sistem ekonomi liberal menjadikan Indonesia sebagai penghasil bahan mentah. Eksportirnya dilakukan oleh bangsa Belanda, pedagang perantara dipegang oleh orang timur asing terutama bangsa Cina dan bangsa Indoensia hanya menjadi pengecer, sehingga tidak memiliki jiwa wiraswasta jenis tanaman baru serta cara memeliharanya.
Dengan dilaksanakannya politik pintu terbuka, maka:
-
pengusaha pribumi yang modalnya kecil kalah bersaing sehingga gulung tikar.
-
Perkebunan di Jawa berkembang sedangkan di Sumatra kesulitan tenaga kerja sehingga dilakukan program transmigrasi.
-
untuk mendukung program penanaman modal Barat di Indonesia pemerintah Belanda membangun : Irigasi, waduk, jalan raya, jalan kereta api dan pelabuhan. Untuk pembangunan tersebut digunakan tenaga secara paksa dengan sistem rodi (kerja paksa)
-
dengan memperkenalkan sistem sewa tanah, terjadi pergeseran dari sistem ekonomi barang ke sistem ekonomi uang yang juga menyebar di kalangan petani.
-
Daerah Indonesia terisolasi di laut sehingga kehidupan berkembang ke pedalaman.
Kemunduran perdagangan di laut secara tak langsung menimbulkan budaya feodalisme di pedalaman. Dengan feodalisme rakyat pribumi dipaksa untuk tunduk/patuh pada tuan tanah Barat/Timur Asing. Sehingga kehidupan penduduk Indonesia megalami kemerosotan.
c.
Budaya
-
Tindakan pemerintah Belanda untuk menghapus kedudukan menurut adat penguasa pribumi dan menjadikan mereka pegawai pemerintah, merutuhkan kewibawaan tradisional penguasa pribumi.
-
Upacara dan tatacara yang berlaku di istana kerajaan juga disederhanakan dengan demikian ikatan tradisi dalam kehidupan pribumi menjadi lemah.
-
Dengan merosotnya peranan politik maka para elit politik baik raja maupun bangsawan mengalihkan perhatiannya ke bidang senibudaya. Contoh Paku Buwono V memerintahkan penulisan serat Centhini, R.Ng Ronggo Warsito manyusun Kitab Pustakaraya Purwa, Mangkunegara IV menyusun kitab Wedatama dan lain-lain.
Sampai di sini uraian materi yang dapat Anda pelajari tentang masuknya kekuasaankekuasaan asing dan berkembangnya kolonialisme dan imperalisme Barat di Indonesia. Untuk mengukur tingkat pemahaman Anda pada seluruh materi kegiatan belajar 2 ini maka lanjutkan kegaitan Anda dengan mengerjakan latihan soal pada akhir kegiatan di bawah ini.
=>
Masuknya Bangsa Barat dan Perlawanan Rakyat
Masuknya Kekuatan Asing dan Berkembangnya kolonialisme dan Imperialisme barat di Indonesia
a. Pengertian kolonialisme dan imperialisme
*. Kolonialisme
Kolonialisme berasal dari kata “colonus” yang artinya petani. Istilah ini diberikan pada para petani Yunani yang pindah dari negerinya yang tandus dan pindah ke daerah lain yang lebih subur. Para colonus tetap menjalin hubungan dengan negara asalnya, tapi oleh negara asal(induk) daerah tadi dianggap sebagai bagian dari negara induk dan harus tunduk pada negara asal (mother land). Dari sinilah muncul awal penjajahan (imperialisme).
Jadi kolonialisme adalah suatu sistem pemukiman warga suatu negara di luar wilayah induknya atau negara asalnya. Biasanya daerah koloni terletak di seberang lautan dan kemudian dijadikan bagian wilayah mereka.
*. Imperialisme
Berasal dari kata latin “imperare” yang artinya menguasai.Orang yang menguasai disebut imperator yang berarti raja atau penguasa. Imperium adalah daerah yang dikuasai imperator. Imperator menguasai bangsa yang mendiami wilayah imperium dengan alasan agar mereka merasa lebih aman atau lebih sejahtera. Jadi imperialisme adalah suatu sistem penjajahan langsung dari suatu negara terhadap negara lain. Penjajahan dilakukan dengan jalan membentuk pemerintahan jajahan atau dengan menanamkan pengaruh dalam semua bidang kehidupan daerah yang dijajah.
Walaupun kolonialisme dan imperialisme berasal dari kata dan pengertian yang berbeda namun dalam prakteknya berarti satu yaitu penjajahan oleh bangsa satu terhadap bangsa lain. Kolonialisme lebih diartikan pada proses pembentukan atau penguasaan wilayah, sedangkan imperialisme lebih diartikan pada praktek penjajahannya.
Macam-macam imperialisme
Pada umumnya imperialisme dapat dibedakan menjadi 2 macam dengan perbedaan sebagai berikut :
pembeda Imperialisme kuno Imperialisme modern
Waktu Terjadi sebelum revolusi industri (abad 18) Terjadi setelah revolusi industri
Tujuan Glory (mencari kejayaan)
Gold (mencari kekayaan)
Gospel (menyebarkan
agama kristen) Mencari daerah baru untuk :
-tempat mencari bahan
mentah/baku industri
-pemasaran hasil indutri
-tempat penanaman modal
b. Masuknya kekuatan barat dan berkembangnya kolonialisme dan imperialisme
barat di Indonesia
Latar belakang pelayaran orang-orang eropa ke dunia timur dimulai dengan peristiwa dikuasainya kota Konstantinopel(ibukota Romawi Timur) oleh bangsa Turki dalam perang salib (1453) membawa perubahan besar bagi bangsa eropa. Kesultanan Turki melarang orang kristen membeli rempah-rempah dari Konstantinopel yang waktu itu menjadi satu-satunya pusat perdagangan rempah-rempah di eropa. Hal inilah yang akhirnya memaksa orang orang eropa untuk berlayar ke dunia timur dengan tujuan mencari sendiri pusat rempah-rempah dunia.
Selain latar belakang di atas ada juga beberapa faktor yang mempercepat keinginan dari bangsa eropa untuk mengadakan pelayaran samodera, yaitu :
- keinginan untuk membuktikan teori Copernicus (heliosentris)
- keinginan untuk membuktikan teori Galileo Galilei yang menyatakan bahwa bumi itu bulat
- keinginan untuk membuktikan kisah perjalanan Marcopolo dalam bukunya “Imago Mundi” yang menceritakan keajaiban dan kemakmuran di dunia timur (Cina)
- ditemukannya kompas sebagai alat penunjuk arah dalam perjalanan
- adanya semangat penaklukan (reconquista) terhadap orang-orang islam di seluruh dunia
Negara-negara pelopor perjalanan ke dunia timur
Masa ketika negara-negara eropa melakukan perjalanan ke dunia timur dikenal dengan sebutan abad penjelajahan samodera. Negara-negara yang mempeloporinya adalah Portugis dan Spanyol. Berikut tokoh-tokohnya :
Portugis : – Bartholomeus Diaz (sampai ujung selatan Afrika 1486)
- Vasco da Gama ( sampai India 1498)
- Alfonso d’ Albuquerque ( sampai Malaka 1511, Maluku 1512)
Spanyol : – Colombus ( penemu jalan ke Amerika, mendarat di kepulauan Bahama dan
Haiti 1492)
- Hernando Cortez ( ekspedisi Meksiko 1485 – 1547)
- Magelhaenz (pengeliling dunia pertama 1519 – 1522)
Negara-negara eropa yang lain seperti Inggris, Perancis, Belanda dll akhirnya mengikuti jejak Portugis dan Spanyol mengadakan penjelajahan samodera.
Akibat penjelajahan samodera adalah:
- ditemukannya benua baru oleh bangsa eropa, seperti Amerika, Australia.
- Munculnya penjajahan yang dirasakan oleh bangsa pribumi
- Pengenalan budaya barat kepada penduduk asli
c. Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme Barat di Indonesia
Secara umum kedatangan bangsa barat di Indonesia dilatar belakangi oleh adanya kebutuhan mendesak mencari rempah-rempah, yang kemudian diikuti oleh mencari kejayaan dan menyebarkan agama (Glory, Gold, Gospel). Bangsa-bangsa barat yang pernah menjajah Indonesia antara lain : Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis (tidak langsung), Belanda. Spanyol masuk dari Filipina ke Maluku (Tidore) tahun 1521, Portugis masuk Indonesia dari Malaka ke Maluku (Ternate) 1512.
Belanda masuk ke Indonesia pada tahun 1596 dengan mendarat di Banten dipimpin oleh Cornelis de Houtman. Di Indonesia mereka mendirikan VOC (1602).
Beberapa gubernur jenderal Belanda yang memerintah :
1. Jan Pieterzoon Coen (1618), mendirikan benteng di Jayakarta
2. Daendels (1808-1811)
Gubernur jenderal Belanda di Indonesia dalam pengaruh Perancis,terkenal karena membuat jalan dari Anyer-Panarukan
Masa penjajahan Inggris, gubernur jenderalnya dijabat oleh Raffles (1811-1814). Kebijakan yang dilakukannya adalah :
1. membagi Jawa atas 16 karesidenan untuk mempermudah pengawasan
2. mengangkat para bupati menjadi pegawai negeri
3. melarang kerja rodi
4. memperkenalkan sistem sewa tanah (landrente)
5. membentuk susunan pengadilan model Inggris
Berdasarkan perjanjian Convention of London (1814) maka Inggris menyerahkan Indonesia kepada Belanda. Diangkatlan Van Den Bosch menjadi penguasa di Indonesia dengan tugas mencari uang sebanyak-banyaknya untuk mengisi kas Belanda yang kosong. Ia kemudian menciptakan politik yang paling menyengsarakan rakyat yaitu “Tanam Paksa (Cultuurstelsel)”. Penjajahan menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan rakyat Indonesia, hal inilah yang kemudian menimbulkan usaha perlawanan rakyat menentang kekuasaan penjajah.
Perlawanan Rakyat Menentang Penjajahan Asing
Sebab-sebab terjadinya perlawanan :
1. penerapan berbagai politik pemerasan yang menyengsarakan rakyat, misal:
- politik devide et impera
- politik monopoli
- politik pax neerlandica
2. campur tangan penjajah terhadap urusan keraton
3. kekecewaan rakyat akibat kurang dihargainya budaya penduduk pribumi
4. dll
Bentuk-bentuk perlawanan :
a. Perang Maluku (1817)
Sebab umum : ketidakpuasan rakyat akibat penerapan politik pemerasan
yang diterapkan misalnya; monopoli cengkeh, pelayaran hongi
Cara perlawanan : dengan menyerbu benteng Belanda Duurstede di Saparua
Tokoh : Pattimura, Christina Martha Tiahahu, Anthoni Reebok, dll
b. Perang Paderi (1821-1838)
Sebab :
- pertentangan aliran Wahabi (ingin pemurnian islam) dgn Tasawuf (islam tradisional)
- adanya kebiasaan buruk yang ingin diberantas misal; mabuk, judi dll
- pertentangan antara hukum adat (matrilinial) dgn hukum islam (patrilinial)
- perebutan pengaruh antara kaum adat dengan kaum ulama
- adanya campur tangan Belanda sehingga situasi memanas
Cara perlawanan : melalui perang
Tokoh : Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Gapuk, Tuanku Nan Cerdik, dll
c. Perang Diponegoro (1825-1830)
Sebab umum :
- kekuasaan raja Mataram yang semakin kecil dan terbatas, dibaginya
wilayah kerajaan menjadi 4 daerah lewat perjanjian Giyanti
- dikuranginya hak-hak kaum bangsawan keraton
- beban rakyat semakin berat akibat pemerasan oleh penjajah
Sebab khusus :
- pembuatan jalan kereta api melewati makam leluhur P. Diponegora
tanpa izin
Cara perlawanan : melalui pemberontakan di seluruh tanah Jawa
Tokoh : P. Diponegoro, Sentot Alibasyah, P. Mangkubumi, Kyai Mojo, dll
d. Perang Aceh (1873-1904)
Sebab perang :
- perbedaan penafsiran atas kedudukan daerah Sumatera Timur, baik
Belanda maupun kerajaan Aceh menganggap itu wilayahnya
- dibukanya terusan Suez menjadikan Aceh menjadi penting dalam pelayaran internasional
- adanya pelaksanaan politik Pax Neerlandica oleh Belanda
- penolakan rakyat Aceh terhadap tuntutan Belanda agar Aceh tidak berhubungan dengan negara asing dan mengakui Belanda sebagai yang dipertuan
Cara perlawanan : melalui pemberontakan bersenjata
Tokoh : Teuku Umar, Teungku Cik Di Tiro, Cut Nyak Din, dll
e. Perang Bali (1846-1909)
Sebab perang :
- tuntutan Belanda untuk menghapuskan hukum “Tawan Karang” yang ditolak raja-raja Bali
- raja-raja Bali dipaksa mengakui kedaulatan Belanda
Cara perlawanan : melalui perang puputan
Tokoh : I Gustu Ketut Jelantik, I Gusti Ngurah Made Kerangasem, dll
f. Perang Banjarmasin (1859-1863)
Sebab perang :
- terjadinya perselisihan mengenai tahta kerajaan antara P. Tamjidillah dan P. Hidayat, di mana Belanda kemudian campur tangan
- keinginan Belanda untuk menerapkan politik pax neerlandica disana
Cara perlawanan : melalui perlawanan rakyat
Tokoh : P. Hidayat, P. Antasari, dll
g. Perang Tapanuli (1878-1907)
Sebab perang :
- penentangan raja Tapanuli yang masih menganut animisme atas
penyebaran agama Kristen oleh Belanda
- adanya keinginan Belanda untuk menerapkan politik pax neerlandica
Cara perlawanan : melalui perlawanan rakyat
Tokoh : Sisingamangaraja XII
Berbagai pemberontakan di atas semuanya dapat dipadamkan oleh Belanda karena kurangnya persatuan dan hanya mempertahankan daerahnya sendiri. Awal abad 20 Belanda telah dapat menguasai seluruh wilayah Indonesia sehingga penerapan politik Pax Neerlandica dapat dikatakan berhasil. Dalam perkembangannya awal abad 20 ini pula perlawanan yang dilakukan bangsa Indonesia mengalami perubahan yaitu melalui berbagai organisasi modern. Ini terjadi akibat positif dari politik ethis.
=>
Masuknya kapitalisme melalui Kolonialisme dan Imperialisme
Di negara-negara yang menganut paham merkantilisme terjadi perubahan besar terutama setelah Perkembangan teknologi perkapalan di Eropa Selatan semakin memberi basis bagi embrio kolonialisme/imperialisme dan kapitalisme, dimana mereka mencoba untuk mencari daerah baru yang kemudian diklaim sebagai daerah jajahannya dengan semboyan Gold, Gospel, dan Glory, mereka membenarkan tujuannya dengan alasan penyebaran agama dan dalam bentuk kapitalisme dagang (merkantilisme) dan sejak itu feodalisme di masyarakat pra-Indonesia mempunyai lawan yang sekali tempo bisa diajak bersama memusuhi dan melumpuhkan rakyat. Daerah operasinya terbatas di daerah pesisir dan kota besar, seperti Malaka dan Banten. Bentuk komoditinya bertumpu pada komoditi pertanian dan perkebunan, seperti tanaman keras atau rempah-rempah. Komoditi ini adalah kebutuhan pokok utama untuk industri farmasi di Eropa.
Kolonialisme dan imperialisame merebak di mana-mana, termasuk di tanah Nusantara, Tahun 1469 adalah tahun kedatangan ekspedisi mencari daerah baru yang dipimpin raja muda portugis Vasco da Gama. Tujuannya mencari rempah-rempah yang akan dijual kembali di Eropa. Kemudian menyusul penjelajah Spanyol masuk ke Nusantara di tahun 1512. Penjelajah Belanda baru datang ke Nusantara tahun 1596, dengan mendaratnya Cornelis de Houtman di Banten.
Kolonialisme yang masuk pertama di Indonesia merupakan sisa-sisa kapitalisme perdagangan (merkantilisme). Para kapitalis-merkantilis Belanda masuk pertama kali ke Indonesia melalui pedagang-pedagang rempah-rempah bersenjata, yang kemudian diorganisasikan dalam bentuk persekutuan dagang VOC tahun 1602, demikian juga dengan Portugis, dan Spanyol. Para pedagang bersenjata ini, melakukan perdagangan dengan para feodal, yang seringkali sambil melakukan ancaman, kekerasan dan perang (ingat sejarah pelayaran Hongi).
Kekuasaan kolonial Belanda ini terinterupsi 4 tahun dengan berkuasanya kolonialisme Inggris sampai tahun 1813. Kolonialisme Inggris masa Raffles, adalah tonggak penting hilangnya konsep pemilikan tanah oleh kerajaan. Sebab dalam konsep Inggris, tanah bukan milik Tuhan yang diwakilkan pada raja, tapi milik negara. Karenanya pemilik dan penggarap tanah harus membayar landrente (pajak tanah) –pajak ini mengharuskan sistem monetar dalam masyarakat yang masih terkebelakang sistem moneternya, sehingga memberi kesempatan tumbuhnya rentenir dan ijon.
Di sisi yang lain, kalangan kolonialis-kapitalis juga memanfaatkan kalangan feodal untuk menjaga kekuasaannya. Hubungan antara para kolonialis-kapitalis dengan para feodal adalah hubungan yang saling memanfaatkan dan saling menguntungkan, sedangkan rakyatlah yang menjadi objek penindasan dan penghisapan dari kedua belah pihak Kapitalisme yang lahir di Indonesia bukan ditandai dengan dihancurkannya tatanan ekonomi-politik feodalisme, melainkan justru ada usaha revitalisasi dan produksi ulang tatanan ekonomi-sosial-politik-ideologi-budaya feodal untuk memperkuat kekuasaan kolonialisme. Karena adanya revolusi industri terjadi kelebihan produksi yang membutuhkan perluasan pasar; membutuhkan sumber bahan mentah dari negeri asalnya; membutuhkan tenaga kerja yang murah — mulai melakukan kolonialisasi ke negara-negara yang belum maju. terlebih seusai berhasil menjatuhkan monarki absolut. Tapi pertumbuhan ini dimulai dalam bentuk paling primitif dan sederhana. Hal ini sangat berbeda dengan lahirnya kapitalisme di negara-negara Eropa dan Amerika. Di kedua benua tersebut, kapitalisme lahir sebagai wujud dari dihancurkannya tatanan ekonomi-sosial-politik-ideologi-budaya feodal. Contoh kasus yang paling jelas adalah adanya revolusi industri di Inggris yang mendahului terjadinya revolusi borjuasi di Perancis
=>
Mulainya Zaman Imperialisme (Kapital-Finans) di Indonesia, 1895

Dalam krisis hebat tahun 1895 sebagian besar dari kapitalis-kapitalis partikelir di negeri Belanda mengalami kehancuran, sehingga mengakibatkan kapital-finans berkuasa penuh. Jadi, zaman kapital-industri yang berdasarkan persaingan bebas tidak lama di Indonesia, hanya kira-kira 25 tahun (1870-1895). Kapital-industri yang berdasarkan persaingan bebas segera disusuli oleh zaman imperialisme yang dimulai tahun 1895, yaitu zaman di mana kapital-finans, yakni perpaduan antara kapital-bank dengan kapital-industri, memegang monopoli atas kehidupan ekonomi dan politik Indonesia.
Untuk menyelamatkan dan menjamin hari depan kapital yang diekspor dari Eropa, maka kaum imperialis Belanda melakukan dua tindakan penting: menundukkan seluruh daerah Indonesia, secara politik dan militer, dan mengadakan penyelidikan-penyelidikan mengenai kemungkinan perkembangan kapital yang tak terbatas. Tindakan kaum imperialis Belanda ini sesuai dengan perpindahan kapitalisme pra-monopoli ke tingkat kapitalisme monopoli, yaitu zaman kekuasaan kapital-finans. Perpindahan ini tak terpisahkan dengan makin intensifnya perjuangan kaum imperialis untuk membagi-bagi dunia. Kapital-finans berusaha pada umumnya untuk merebut tanah sebanyak-banyaknya dari macam apa saja, di mana saja dan dengan semua jalan, karena memperhitungkan sumber-sumber potensiil akan bahan-bahan mentah dan takut ketinggalan dalam perjuangan sengit untuk mendapat jengkal-jengkal terakhir dari wilayah yang belum dibagikan atau untuk membagi kembali tanah-tanah yang sudah dibagi.
Untuk menundukkan seluruh Indonesia di bawah kekuasaan Belanda maka dilakukanlah peperangan kolonial besar-besaran pada akhir abad ke-19 dan pada awal abad ke-20 sehingga dapatlah Belanda meluaskan kekuasaannya ke Bali, Lombok, Sumbawa, Dompu, Flores, Bone, Banjarmasin, Jambi, Riau, Tapanuli, Aceh, dan lain-lain. Untuk menjamin keuntungan yang luar biasa, pemerintah Belanda mengadakan pemeriksaan di lapangan ilmu tanah, ilmu bumi, ilmu tumbuh-tumbuhan, ilmu hewan, dan sebagainya. Juga adat-istiadat, bahasa, agama, kesenian dan sejarah suku bangsa-suku bangsa dipelajari oleh orang-orang Belanda.
Jadi, imperialisme telah menghancurkan monopoli negara yang berbentuk “cultuurstelsel”, tetapi bersamaan dengan itu telah mendatangkan monopoli yang baru, yaitu monopoli kapital-finans. Karena kaum imperialis Belanda lemah kedudukannya dalam militer dan tidak mampu sendirian membela Indonesia dengan senjata, maka sejak tahun 1905 kaum imperialis Belanda terpaksa menjalankan politik pintu-terbuka (opendeur politiek), artinya Indonesia dibuka menjadi lapangan eksploitasi kaum kapitalis dari segala negara kapitalis, terutama negara-negara Inggris dan Amerika. Dengan menjalankan politik pintu-terbuka kaum imperialis Belanda memperhitungkan dua keuntungan: 1) berupa kenaikan hasil pajak yang didapat dari perusahaan-perusahaan imperialis; 2) berupa pertahanan bersama antara negara-negara imperialis untuk melindungi kepentingan-kepentingannya di Indonesia, dan bersamaan dengan itu kaum imperialis Belanda juga dapat menjalankan politik keseimbangan antara negara-negara imperialis agar Indonesia tidak dicaplok oleh negara imperialis yang lain. Imperialisme telah mengganti perbudakan model “cultuurstelsel” dengan perbudakan model “baru” yang antara lain berbentuk “poenale sanctie”, yaitu peraturan yang berisi ketentuan hukuman bagi mereka yang menyalahi kontrak sebagai alat penjamin tenaga kerja murah bagi onderneming-onderneming (perkebunan) asing.
Karena dalam zaman sebelum-imperialisme, Indonesia sudah dikuras dan dirusak habis-habisan, maka imperialisme harus memulai dengan menciptakan dasar-dasar elementer untuk suatu sistem penghisapan modern, penghisapan yang lebih intensif dan sistematis terhadap Rakyat dan kekayaan Indonesia. Sudah sejak permulaan zaman imperialisme pemerintah Hindia Belanda menjalankan apa yang dinamakan “politik etis” (“politik susila”), yaitu politik yang antara lain mengurangi rodi, mereorganisasi dinas-dinas kesehatan, sedikit meluaskan irigasi, dan mendirikan sekolah-sekolah rendah, sekolah-sekolah guru normal, sekolah-sekolah teknik, sekolah-sekolah menengah umum, dan sebagainya untuk memenuhi kebutuhan imperialisme akan kaum buruh dan pegawai bumiputera yang murah tetapi berpendidikan.
Dalam zaman imperialis Indonesia merupakan sumber bahan mentah buat negeri-negeri imperialis, sumber tenaga kerja yang sangat murah, pasar untuk menjual hasil produksi negeri-negeri imperialis dan tempat penanaman kapital asing (Belanda, Inggris, Amerika, Jepang, Perancis, Italia, dan lain-lain).
Politik kolonial kaum imperialis samasekali bukan untuk memajukan industri Indonesia, tetapi untuk memajukan industri negeri imperialis sendiri. Kaum imperialis menentang sekeras-kerasnya perkembangan industri yang luas di Indonesia, dan inilah sebabnya kerajinan tangan dari Rakyat tidak berkembang menjadi industri modern seperti yang terjadi di Eropa.
Perusahaan-perusahaan bangsa Indonesia sangat terbatas perkembangannya, misalnya hanya meliputi perusahaan menganyam topi, tikar, keranjang, batik, dan rokok kretek. Yang agak maju ialah perusahaan-perusahaan batik, di antaranya ada yang mempunyai puluhan sampai ratusan kaum buruh. Perusahaan-perusahaan ini sangat tergantung pada importir-importir asing yang mendatangkan keperluan-keperluan perusahaan batik. Perusahaan-perusahaan rokok kretek juga sangat tergantung pada importir-importir asing dan mendapat saingan berat dari industri-industri rokok Eropa yang modern. Perusahaan-perusahaan batik atau rokok kretek yang agak besar umumnya dimiliki oleh orang-orang Arab, Tionghoa dan Eropa.
Industri nasional di zaman imperialis sangat dihalangi oleh politik imperialis untuk berkenalan dengan mesin-mesin modern. Hal inilah yang terutama mengakibatkan Indonesia berada dalam kedudukan yang sangat sukar dalam memenuhi kebutuhannya akan barang-barang hasil industri selama Perang Dunia ke-2 dan selama Revolusi 1945-1948.
Indonesia mempunyai syarat yang cukup untuk menjadi negeri industri yang modern dan kuat, karena Indonesia adalah negeri yang kaya dengan kekayaan alam seperti batubara, besi, minyak tanah, timah, bauxit, mangaan, tembaga, chrom, air-rasa, yodium, aspal, emas, perak, seng, uranium dan lain-lain. Tetapi kaum imperialis tidak menjadikan Indonesia negeri industri. Kaum imperialis mendirikan perusahaan-perusahaan pengangkutan seperti kereta api, mobil dan kapal serta mendirikan pelabuhan-pelabuhan untuk mengangkut barang dagangan-barang dagangan yang berupa hasil bumi-hasil bumi tropis, atau untuk memudahkan gerak-gerik militer guna mengontrol dan guna keamanan penjajahan mereka. Mereka mendirikan industri-industri pembantu untuk keperluan-keperluan reparasi dan untuk mengerjakan bahan-bahan mentah buat ekspor. Industri yang termasuk agak maju yang didirikan oleh kaum imperialis ialah industri pertambangan (minyak, timah, bauxit, batubara, dsb), pabrik gula, pabrik teh, pabrik kopi, pabrik minyak kelapa, penggilingan beras, pabrik tembakau, dsb.
=>
Revolusi Nasional 17 Agustus 1945

Paska diberhentikannya pelaksanaan Sistem Tanam Paksa atau STP secara resmi pada tahun 1870, kekuasaan kolonial di Indonesia membuka kran bagi masuknya modal swasta asing Belanda. UU Agraria diterbitkan untuk memfasilitasi pihak swasta melakukan penguasaan tanah dalam jumlah besar melalui hak erfpacht (HGU-sekarang). Penguasaan tanah dalam jumlah besar tersebut digunakan untuk kepentingan pembukaan perkebunan yang lagi-lagi diperuntukkan bagi penanaman komoditi ekspor seperti teh, tebu, kopi, kina dan lain-lain. Selain juga untuk pendirian pabrik pengolahan hasil perkebunan seperti pabrik gula. Masuknya swasta asing dan juga pelaksanaan politik etis pada awal tahun 1900-an tidaklah bermaksud untuk melakukan proses industrialisasi di Indonesia. Hal ini untuk menjaga dan melindungi industri di negeri Belanda, tidak ada upaya untuk melakukan industrialisasi di Indonesia.
Faktanya perkebunan-perkebunan yang ada masih didasarkan pada basis feodalisme berupa monopoli penguasaan tanah dan dipergunakannya aparatus feodal untuk memobilisasi tanah dan tenaga kerja. Di sinilah kemudian terungkap kebenaran kenyataan bahwa basis bercokolnya penindasan imperialisme adalah feodalisme. Tidak ada perubahan mendasar dibandingkan dengan masa VOC maupun tanam paksa. Demikian juga pada masa politik etis, pembangunan irigasi lebih dimaksudkan untuk kepentingan perkebunan, pendidikan kaum pribumi untuk pengisian birokrasi kolonial sehingga lebih efisien dan transmigrasi pada hakekatnya merupakan mobilisasi tenaga kerja murah untuk perkebunan di luar pulau Jawa.
Pendirian pabrik pengolahan hasil perkebunan dan berdirinya jawatan kereta api pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 menjadi awal mula kelahiran kelas buruh di Indonesia. Dan semenjak itu, gelora perlawanan Rakyat Indonesia menentang kolonialisme Belanda tidak pernah berhenti dan semakin meningkat. Mulai dari pemogokan-pemogokan buruh sampai dengan pemberontakan kaum tani pada tahun 1888 di Banten dan pemberontakan nasional kaum tani pada tahun 1926. Demikian juga pada abad ke-20 sejarah pergerakan di Indonesia memulai babak baru dengan lahirnya organisasi rakyat yang memiliki karakter modern dan nasional seperti Sarekat Islam (SI) maupun juga ISDV yang kemudian pada tahun 1920 berubah menjadi Perserikatan Komunis di Indonesia dan di kemudian hari menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Lahirnya organisasi kelas buruh menjadi sejarah yang penting dalam gerakan revolusioner Rakyat Indonesia melawan imperialisme Belanda maupun imperialisme fasis Jepang sampai pada puncaknya yaitu Revolusi Nasional 17 Agustus 1945. Penting, karena peranannya yang memimpin perjuangan massa rakyat di masa-masa itu.
Revolusi Nasional 17 Agustus 1945 merupakan puncak perlawanan massa rakyat sampai berhasil menumbangkan kekuasaan imperialisme fasis Jepang. Karena itu pada dasarnya Revolusi 17 Agustus 1945 memiliki watak yang anti-imperialisme dan sekaligus juga anti-feodalisme yang selama ini menjadi basis imperialisme. Namun kenyataannya, paska Agustus 1945 Rakyat Indonesia masih harus berjuang melawan agresi imperialisme Belanda yang didukung Inggris dan Amerika. Sampai akhirnya pada tahun 1949, Indonesia harus menandatangani perjanjian KMB (Konferensi Meja Bundar) yang sangat merugikan kepentingan Rakyat Indonesia karena secara ekonomi menjamin kepentingan imperialisme di Indonesia dan secara politik menempatkan Indonesia sebagai anggota negara persemakmuran di bawah kekuasaan politik Belanda. Revolusi 17 Agustus 1945 telah gagal menunaikan tugas sejarahnya untuk menghancurkan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme serta kapitalisme birokrasi karena beberapa sebab, yaitu:
1. Tidak menarik garis yang tegas untuk melawan kekuatan imperialisme, bahkan pada tahun 1949 telah membuat konsesi dengan imperialisme melalui KMB yang menjadikan Indonesia sebagai negeri setengah jajahan.
2. Tidak segera menjalankan land reform sejati untuk menghancurkan kekuatan sisa-sisa feodalisme yang mengambil wujud monopoli penguasaan tanah dan relasi produksi feodal (sewa tanah, bagi hasil) untuk membebaskan kaum tani dari penindasan.
3. Masih menggunakan aparatus birokrasi lama yang memiliki karakter pencari rente dengan menyalahgunakan jabatannya demi melayani kekuatan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme. Dan tidak menggantikannya dengan yang sama sekali baru yang sungguh-sungguh melayani dan mengabdi kepada rakyat.
Dengan kegagalan Revolusi 17 Agustus 1945, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita bersama untuk menuntaskan tugas berat dan mulia menghancurkan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme. Menuntaskan Revolusi 17 Agustus 1945 dapat diartikan sebagai tugas untuk melakukan dua agenda pokok pada saat yang bersamaan yaitu menghancurkan dominasi imperialisme AS dan menjalankan land reform yang sejati.
4. Perubahan-Perubahan dalam Masyarakat Akibat Kolonialisme
Dengan berkuasanya imperialisme di Indonesia seperti diterangkan di atas, maka masyarakat kolonial Indonesia mempunyai karakteristik sebagai berikut:
Dasar dari ekonomi alamiah untuk diri sendiri (feodalisme) sudah rusak, artinya produksi sudah ditujukan untuk pasar, tetapi eksploitasi atas kaum tani oleh kelas tuan tanah – basis sosial dari eksploitasi feodal – masih tetap berlaku. Eksploitasi ini malahan sudah berjalin dengan eksploitasi kapital asing, kapital komprador dan lintah darat yang berkedudukan menentukan dalam kehidupan sosial-ekonomi Indonesia. Indonesia yang feodal sudah menjadi Indonesia yang semi-feodal.
Sistem semi-feodal (setengah feodal) muncul akibat dominasi dari imperialisme dalam masyarakat feodal lama. Perkembangan imperialisme di Indonesia tidak menghancurkan masyarakat feodal lama menjadi sistem kapitalisme. Karena imperialisme hanya membutuhkan bahan mentah yang melimpah, tenaga produksi yang murah dan luasnya pasar bagi produk mereka. Dalam sejarahnya, imperialisme justru menjadikan kekuatan ekonomi feodal lokal untuk menopang kepentingan mereka. Imperialisme menyadari sepenuhnya bahwa sistem ekonomi lama perlu dipertahankan dalam batas-batas menjamin kepentingan mereka. Ekonomi mencukupi kebutuhan sendiri diganti dengan ekonomi yang berbasis pada uang. Efeknya produk kerajinan lokal tidak bisa berkembang dan hancur karena harus bersaing dengan produk imperialis yang berteknologi tinggi, mudah dan murah yang diimpor dengan ekonomi berbasis uang untuk ditukar dengan produksi bahan mentah dan produk pertanian.
Dalam sistem ekonomi setengah feodal, memang telah diperkenalkan secara luas kerja upahan seperti misalnya buruh tani dan buruh perkebunan besar melalui perluasan perkebunan besar sejak tahun 1870. Namun sistem kerja upahan yang marak di pedesaan tidak secara utuh mencerminkan hubungan kerja yang kapitalistik, tetapi lebih dekat dengan sistem ekonomi feodal. Hal ini disebabkan oleh penentuan upah yang tidak didasarkan pada pasar tenaga kerja (labour market), tetapi lebih banyak ditentukan oleh otoritas tuan tanah maupun tani kaya. Bahkan sering kita jumpai di mana para buruh tani bekerja dengan jam kerja yang tidak pasti, upah yang tidak menentu dan beban kerja tambahan yang seringkali tidak mendapatkan pembayaran (alias gratis). Tuan tanah dan tani kaya dapat melakukan hal ini karena kedudukan politik mereka yang sangat kuat sementara buruh tani dan tani miskin dalam keadaan yang sangat lemah secara politik. Dan hubungan kerja berlangsung secara perseorangan antara tuan tanah dan tani kaya dengan para buruh upahannya.
Sistem setengah feodal dengan mengandalkan monopoli tanah adalah karang raksasa penahan laju lahirnya industri dan industrialisasi Indonesia. Perkembangan tenaga produktif mengalami stagnasi. Pengetahuan dan kapasitas kelas pekerja dibelenggu oleh alat kerja terbelakang yang tidak membutuhkan pekerja terampil dan berpengetahuan. Lebih dari itu, produksi pertanian dan industri yang semacam itu hanya dapat menampung sedikit sekali tenaga kerja, sehingga mempertahankan persaingan tajam antar pekerja untuk memperebutkan lapangan kerja yang amat terbatas. Keadaan ini, secara sistematis, terus menekan upah buruh tani dan kelas buruh di perkotaan dan memaksa mereka menjual tenaga dengan harga yang amat murah.
Monopoli tanah telah menyebabkan semakin terkonsentrasinya tanah di tangan segelintir tuan tanah besar yang terus melancarkan perampasan tanah teristimewa dalam situasi krisis imperialis yang memuncak. Akibatnya, kaum tani yang kehilangan tanah dan hidup dari tanah yang amat terbatas semakin meluas di pedesaan. Keadaan ini telah dimanfaatkan dengan kejam oleh para tuan tanah untuk melipatgandakan keuntungannya dengan mempraktekkan sewa tanah yang mencekik, peribaan berbunga tinggi, upah buruh tani yang amat rendah dan tengkulakisme semakin merajalela. Kaum tani, utamanya buruh tani, tani miskin dan tani sedang-bawah, harus berusaha menjual tenaganya dengan harga amat murah untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
=>
Kolonialisme dan Imperialisme
A.    Persamaan dan Perbedaan Kolonialisme dan Imperialisme
Persamaan dari kolonialisme dan imperialisme adalah
keduanya merupakan penjajahan atau penguasaan terhadap suatu daerah atau suatu bangsa oleh bangsa lainnya.
Perbedaan dari kolonialisme dan imperialisme dilihat dari :
a. Asal Kata
Kolonialisme berasal dari kata  · colonia dalam bahasa latin yang artinya tanah permukiman/ jajahan.
Imperialisme berasal dari kata  · imperator yang artinya memerintah. Atau dari kata imperium yang artinya kerajaan besar dengan memiliki daerah jajahan yang amat luar.
b. Pengertian
Kolonialisme adalah suatu sistem dimana suatu negara menguasai rakyat dan sumber daya negara lain tetapi masih tetap berhubungan dengan negeri asal.   §
Imperialisme adalah suatu sistem penjajahan langsung dari suatu negara terhadap negara lainnya.   §
c. Tujuan Penguasaan Wilayah
oKolonialisme tujuannya untuk menguras sumber-sumber kekayaan daerah koloni demi perkembangan industri dan memenuhi kekayaan negara yang melaksanakan politik kolonial tersebut.
oImperialisme, melakukan penjajahan dengan cara membentuk pemerintahan jajahan dan dengan menanamkan pengaruh pada semua bidang kehidupan di daerah jajahan.
B.    Imperialisme
Berdasarkan waktu munculnya imperialisme dibagi menjadi 2 yaitu: imperialisme kuno, dan imperialisme modern. Adapun perbedaan dari Imperialisme kuno dan imperialisme modern adalah sebagai berikut:
a.    Terjadinya
Imperialisme Kuno terjadi sebelum revolusi industri  ·
Imperialisme Modern terjadi setelah revolusi industri  ·
b.     Segi Kepentingan
Imperialisme Kuno, adanya dorongan untuk kepentingan mencari tanah jajahan karena keinginan mencapai kejayaan (  ·glory),memiliki kekayaan (gold), menyebarkan agama (gospel).
Imperialisme Modern, adanya dorongan kepentingan ekonomi, keinginan negara penjajah mengembangkan perekonomiannya dan untuk memenuhi kebutuhan industri dimana negara jajahan sebagai sumber penghasil bahan mentah dan tempat pemasaran hasil industri.  ·
c.     Contoh negara yang menganut
Imperialisme Kuno : Portugis, Spanyol, Romawi  ·
Imperialisme Modern : Inggris, Perancis, belanda, Jerman, dan Italia.  ·
Akibat adanya imperialisme :
1.Berkembang penanaman modal di daerah jajahan oleh kaum partikelir/swasta
2.Perdagangan dunia semakin meluas
3.Negara jajahan semakin miskin
4.Rakyat jajahan serta kekurangan karena rakyat dibebankan berbagai macam kewajiban tanpa memiliki hak
5.Kebudayaan penduduk asli digeser dan dipengaruhi oleh kebudayaan bangsa Eropa.
Kolonialisme Barat di Indonesia tidak dapat dilepaskan dengan peristiwa-peristiwa di Eropa pada abad ke-8 sampai dengan abad ke-13. Dan perubahan-perubahan di Eropa membawa pengaruh terhadap dunia timur. Perubahan tersebut diantaranya adalah adanya reformasi Gereja (abad 16-17), Gerakan Merkantilisme, Revolusi Perancis(1789), Revolusi Industri(1780).
=>
PENGERTIAN NASIONALISME
Nasionalisme berasal dari kata ”Nation” dalam bahasa Inggris yang berarti bangsaNation dalam bahasa latin yang berartikelahiran kembali, suku, bangsaBangsa adalah sekelompok orang/ iman yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat dan kemauan bersama untuk bersatu karena adanya persamaan nasib, cita-cita, kepentingan, dan tujuan yang sama.
Sehingga Nasionalisme dapat diartikan:
1. Paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara dan bangsa (pengertian menurut Hans Kohn)
Semangat/ perasaan kebangsaan, yaitu semangat/ perasaan cinta terhadap bangsa dan tanah air. 2.
Suatu sikap politik dan sosial dari kelompok-kelompok suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bangsa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan sehingga merasakan adanya kesetiaan mendalam terhadap kelompok bangsa itu. 3.
2.    KELAHIRAN NASIONALISME DI DUNIA
Terbentuknya nasionalisme melalui beberapa fase, yaitu :
a.    Nasionalisme awalnya muncul pada masa kerajaan Yunani, yaitu cita-cita sebagai bangsa terpilih, kenangan masa lampau, dan harapan masa depan, serta peran terdepan bangsa mereka. Sebagai bangsa pembangun peradaban.
b.   Munculnya benih kesadaran nasional stelah adanya peristiwa Renaissance dan Reformasi pada abad ke-14.
c.    Pada abad ke-17 muncul nasionalisme di Inggris yang diikuti dengan munculnya nasionalisme di Amerika dan Perancis pada abad ke-18.
d.   Pada pertengahan abad ke-19 nasionalisme semakin berkembang di Eropa dari nasionalisme yang awalnya bersifat kemanusiaan berubah menjadi agresif dan memusuhi bangsa lain. Sejak itu muncullah negara-negara yang berusaha melakukan imperialisme dan kolonialisme. Nasionalisme Eropa terjadi pada masa transisi dari masyarakat feodal ke masyarakat industri yang menghasilkan paham kapitalisme dan liberalisme.
e.   Nasionalisme yang muncul di Eropa berbeda dengan nasionalisme yang muncul di Asia sebab Nasionalisme di Asia muncul sebagai reaksi terhadap kolonialisme dan imperialisme bangsa Eropa. Mereka menumbuhkan nasionalisme untuk melawan penjajahan.
f.    Sementara itu nasionalisme di Indonesia terasa pengaruhnya saat perang untuk memeproleh dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
3.    KEMUNCULAN NASIONALISME DI INDONESIA
Sejak abad 19 dan abad 20 muncul benih-benih nasionalisme pada bangsa Asia Afrika khususnya Indonesia. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya nasionalisme :
1)  Faktor dari dalam (internal)
a.     Kenangan kejayaan masa lampau
Bangsa-bangsa Asia dan Afrika sudah pernah mengalami masa kejayaan sebelum masuk dan berkembangnya imperialisme dan kolonialisme barat. Bangsa India, Indonesia, Mesir, dan Persia pernah mengalami masa kejayaan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Kejayaan masa lampau mendorong semangat untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bagi Indonesia kenangan kejayaan masa lampau tampak dengan adanya kenangan akan kejayaan pada masa kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Dimana pada masa Majapahit, mereka mampu menguasai daerah seluruh nusantara, sedangkan masa Sriwijaya mampu berkuasa di lautan karena maritimnya yang kuat.
b.  Perasaan senasib dan sepenanggungan akibat penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan
Penjajahan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa terhadap bangsa Asia, Afrika mengakibatkan mereka hidup miskin dan menderita sehingga mereka ingin menentang imperialisme barat.
c.   Munculnya golongan cendekiawan
Perkembangan pendidikan menyebabkan munculnya golongan cendekiawan baik hasil dari pendidikan barat maupun pendidikan Indonesia sendiri. Mereka menjadi penggerak dan pemimpin munculnya organisasi pergerakan nasional Indonesia yang selanjutnya berjuang untuk melawan penjajahan.
d.  Paham nasionalis yang berkembang dalam bidang politik, sosial ekonomi, dan kebudayaan
i.        Dalam bidang politik, tampak dengan upaya gerakan nasionalis menyuarakan aspirasi masyarakat pribumi yang telah hidup dalam penindasan dan penyelewengan hak asasi manusia. Mereka ingin menghancurkan kekuasaan asing/kolonial dari Indonesia.
ii.        Dalam bidang ekonomi, tampak dengan adanya usaha penghapusan eksploitasi ekonomi asing. Tujuannya untuk membentuk masyarakat yang bebas dari kesengsaraan dan kemelaratan untuk  meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia.
iii.        Dalam bidang budaya, tampak dengan upaya untuk melindungi, memperbaiki dan mengembalikan budaya bangsa Indonesia yang hampir punah karena masuknya budaya asing di Indonesia. Para nasionalis berusaha untuk memperhatikan dan menjaga serta menumbuhkan kebudayaan asli bangsa Indonesia.
2)    Faktor dari luar (eksternal)
a.     Kemenangan Jepang atas Rusia (1905)
1904-1905 Jepang melawan Rusia dan tentara Jepang berhasil mengalahkan Rusia. Hal ini dikarenakan, modernisasi yang dilakukan jepang yang telah membawa kemajuan pesat dalam berbagai bidang bahkan dalam bidang militer. Awalnya dengan kekuatan yang dimiliki tersebut Jepang mampu melawan Korea tetapi kemudian dia melanjutkan ke Manchuria dan beberapa daerah di Rusia.Keberhasilan Jepang melawan Rusia inilah yang mendorong lahirnya semangat bangsa-bangsa Asia Afrika mulai bangkit melawan bangsa asing di negerinya.
b.    Perkembangan Nasionalisme di Berbagai Negara
a) Pergerakan Kebangsaan India
India untuk menghadapi Inggris membentuk organisasi kebangsaan dengan nama ”All India National Congres”. Tokohnya, Mahatma Gandhi, Pandit Jawaharlal Nehru, B.G. Tilak,dsb. Mahatma Gandhi memiliki dasar perjuangan :
1.       Ahimsa (dilarang membunuh) yaitu gerakan anti peperangan
2.       Hartal, merupakan gerakan dalam bentuk asli tanpa berbuat apapun walaupun mereka tetapi masuk kantor atau pabrik
3.       Satyagraha merupakan gerakan rakyat India untuk tidak bekerja sama dengan pemerintah kolonial Inggris.
4.       Swadesi merupakan gerakan rakyat India untuk memakai barang-barang buatan negeri sendiri
Selain itu adanya pendidikan Santiniketan oleh Rabindranath Tagore
b)     Gerakan Kebangsaan Filipina
Digerakkan oleh Jose Rizal dengan tujuan untuk mengusir penjajah bangsa Spanyol di Wilayah Filipina. Jose ditangkap tanggal 30 September 1896 dijatuhi hukuman mati. Akhirnya dilanjutkan Emilio Aquinaldo yang berhasil memproklamasikan kemerdekaan Filipina tanggal 12 Juni 1898 tetapi Amerika Serikat berhasil menguasai Filipina dari kemerdekaan baru diberikan Amerika Serikatpada 4 Juli 1946.
c)      Gerakan Nasionalis Rakyat Cina
Gerakan ini dipimpin oleh Dr. Sun Yat Sen, yang mengadakan pembaharuan dalam segala sektor kehidupan bangsa Cina. Dia menentang kekuasaan Dinasti Mandsyu. Dasar gerakan San Min Chu I:
b.     Republik Cina adalah suatu negara nasional Cina
c.      Pemerintah Cina disusun atas dasar demokrasi (kedaulatan berada di tanggan rakyat)
d.     Pemerintah Cina mengutamakan kesejahteraan sosial bagi rakyatnya.
Apa yang dilakukan oleh Dr. Sun Yat Sen sangat besar pengaruhnya terhadap pergerakan rakyat Indonesia. Terlebih lagi setelahterbentuknya Republik Nasionalis Cina (1911)
d)     Pergerakan Turki Muda (1908)
Dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasha menuntut pembaharuan dan modernisasi di segala sektor kehidupan masyarakatnya. Ia ingin agar dapat mengembangkan negerinya menjadi negara modern. Gerakan Turki Muda ini banyak mempengaruhi munculnya pergerakan nasional di Indonesia.
e)      Pergerakan Nasionalisme Mesir
Dipimpin oleh Arabi Pasha (1881-1882) dengan tujuan menentang kekuasaan bangsa Eropa terutama Inggris atas negeri Mesir. Adanya pandangan modern dari Mesir yang dikemukakan oleh Muhammad Abduh mempengaruhi berdirinya organisasi-organisasi keagamaan di Indonesia seperti Muhammaddiyah.
Intinya dengan gerakan kebangsaan dari berbagai negara tersebut mendorong negara-negara lain termasuk Indonesia untuk melakukan hal yang sama yaitu melawan penjajahan dan kolonialisme di Negaranya.
c. Munculnya Paham-paham baru
Munculnya paham-paham baru di luar negeri seperti nasionalisme, liberalisme, sosialisme, demokrasi dan pan islamisme juga menjadi dasar berkembangnya paham-paham yang serupa di Indonesia. Perkembangan paham-paham itu terlihat pada penggunaan ideologi-ideologi (paham) pada organisasi pergerakan nasional yang ada di Indonesia.
=>
Tahapan perkembangan nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
a)     Periode Awal Perkembangan
Dalam periode ini gerakan nasionalisme diwarnai dengan perjuangan untuk memperbaiki situasi sosial dan budaya. Organisasi yang muncul pada periode ini adalah Budi Utomo, Sarekat Dagang Indonesia, Sarekat Islam, dan Muhammadiyah.
b)     Periode Nasionalisme Politik
Periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia mulai bergerak dalam bidang politik untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Organisasi yang muncul pada periode ini adalah Indische Partij dan Gerakan Pemuda.
c)     Periode Radikal
Dalam periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia ditujukan untuk mencapai kemerdekaan baik itu secara kooperatif maupun non kooperatif (tidak mau bekerjasama dengan penjajah). Organisasi yang bergerak secara non kooperatif, seperti Perhimpunan Indonesia, PKI, PNI.
d)     Periode Bertahan
Periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia lebih bersikap moderat dan penuh pertimbangan. Diwarnai dengan sikap pemerintah Belanda yang sangat reaktif sehingga organisasi-organisasi pergerakan lebih berorientasi bertahan agar tidak dibubarkan pemerintah Belanda. Organisasi dan gerakan yang berkembang pada periode ini adalah Parindra, GAPI, Gerindo.
Dari perkembangan nasionalisme tersebut akhirnya mampu menggalang semangat persatuan dan cita-cita kemerdekaan sebagai bangsa Indonesia yang bersatu dari berbagai suku di indonesia